Ukhuwah Islamiyah dan Hak Seorang Muslim

7/08/2019
ukhuwah islamiyah dan hak muslim


Ukhuwah yang biasa diartikan sebagai “persaudaraan” tersmbil dari akar kata yang pada mulanya berarti “memperhatikan.” Dari makna ini persaudaraan mengharuskan adanya perhatian semua pihak.

Menurut Hasan Al-banna Ukhuwah Islamiyah adalah keterkaitan hati dan jiwa satu sama lain dengan ikatan aqidah. Ukhuwah dan persaudaraan dalam islam bukan saja mencirikan kualitas ketaatan seseorang terhadap ajaran Allah SWt dan Rasul-Nya, tetapi juga merupakan salah satu perekat sosial untuk memperkokoh kebersamaan.

(4656)- [2565] حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ، حَدَّثَنَا دَاوُدُ يَعْنِي ابْنَ قَيْسٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ مَوْلَى عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ص: " لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَلَا يَبِعُ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ، وَلَا يَخْذُلُهُ، وَلَا يَحْقِرُهُ [ ج  16 : ص  121 ] التَّقْوَى هَاهُنَا، وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ، حَرَامٌ دَمُهُ، وَمَالُهُ، وَعِرْضُهُ ".


Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah bin ka’nabin , telah menceritakan kepada kami Dawud yakni Ibnu Qaisy, dari Abi Sa’id maula A’mir bin Kuraizin, dari Abu Hurairah Raduyallahu’anhu ia berkata: Rasulullah Sallahu ‘Aalihi Wasallam bersabda:” Janganlah saling mendengki, saling menipu, saling membenci, saling membelakangi, dan janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang dibeli sebagian lainnya. Jadilah kalian hamba-hamba Allah swt yang saling bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya . ia tidak mendzalimi, berdusta, dan merendahkannya. Takwa itu disini Rasulullah menunjuk kedadanya sebanyak tiga kali. Cukuplah seseorang jelek jika merendahkan saudaranya sesama muslim . Darah, harta, serta kehormatan setiap umat muslim adalah haram bagi muslim lainnya ( H.R Muslim Muslim no 2564).

Syarah Hadis
1. Kalimat “janganlah saling mendengki” maksudnya jangan mengharapkan hilangnya nikmat dari orang lain. Hal ini adalah haram.

Dalam hadis lain juga disebutkan yang artinya: “ Jauhilah olehmu sekalian sifat dengki , Karena sifat dengki itu memakan segala keabaikan seperti api memakan kayu.”

Adapun iri hati itu sendiri ialah tidak ingin atau tidak bahagia melihat orang lain mendapatkan nikmat dan ada maksud ingin menghilangkannya.

kata dengki terkadang disebut dengan arti iri hati, karena kedua kata ini memang pengertiannya hampir sama, seperti sabda Nabi Muhammad SAW “ Tidaklah boleh adadengki kecuali dalam dua perkara” yang dimaksud dengki disini adalah iri hati.

2. Kalimat “janganlah kamu saling menipu” artinya memperdaya.
Seperti seorang pemburu disebut penipu karena dia memperdayakan mangsanya.

3. Kalimat “janganlah kamu saling membenci” maksudnya jangan saling melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kebencian. Cinta dan benci adalah hal yang berkenaan dengan hati, manusia tidak sanggup mengendalikannya sendiri. Seperti sabda nabi yang artinya “ Ini adalah bagianku yang aku tidak sanggup menguasainya, karena itu janganlah Engkau menghukumku dalam urusan yang Engkau kuasai tetapi aku tidak menguasainya.” Yaitu berkenaan dengan cinta dan benci.

4. Kalimat “janganlah kamu saling diam dan membelakangi” atau yang disebut dengan At-tadabbur adalah seseorang yang berpaling dan membelakangi saudaranya, maksudnya adalah saling memutuskan silaturahmi. Hal ini diharamkan jika Karen urusan duniawi.

5. Kalimat “janganlah kamu membeli barang yang sedang dibeli sebagian yang lain maksudnya kita dilarang membeli barang yang sedang dibeli orang lain dalam arti masih dalam kondisi tawar menawar, lalu kita juga berkeinginan membeli barang tersebut dengan harga yang murah. Hal ini diharamkan.

6. Perintah menebarkan persaudaraan
Rasulullah mengajak untuk menyebarkan persaudaraan diantara kaum muslimin, beliau bersabda, “ Jdailah kalian hamba-hamab Allah yang bersaudara” maksudnya adalah carilah sesuatu yang bisa menjadikan kamu bersaudara seperti meninggalkan saling dengki, saling menipu, saling membenci, saling membelakangi, dan membeli barang yang sedang dibeli sebagian yang lain.

Bergaulah kalian dengan rasa persaudaraan, penuh cinta, kasih sayang, lemah lembut, kerjasama dalam kebaikan dengan diiringi dengan hati yang bersih.

Untuk mewujudkan ukhuwah haruslah dengan cara menunaikan hak-hak sesama muslim harus diraih dengan cara menuniakan hak-hak sesame Muslim seperti memberi salam, mendo’akan ketika bersin, menjenguk ketika sakit, mengiringijenazahnya, memenuhi undangannya, dan memberi nasihat.

Dan diantara hal yang dapat menambah rasa cinta dan kasih sayang dalam ukhuwah memberi hadiah dan berjabat tangan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah bersabda: saling memberi hadiahlah , niscaya kamu saling mencintai.”

7. Kewajiban Muslim kepada saudaranya
Seorang Mulslim harus mempergauli saudaranya dengan sifat yang menggambarkan kerukunan dan kebersamaan . Allah SWT berfirma, ” Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudar, karenanya damaikanlah diantara kedua saudaramu.” ( QS.Al-Hujurat:10)
Dan dilarang melakukan empat hal yang bisa membuat hati saling menjauh dan berselisih.
Diantaranya yaitu: zalim, tidak mau menolong, dusta, mendustakan, dna meremehkan.


Penulis : Nurul Qomariah
NIM : 1708307012
Jurusan/Semester : Ilmu Hadis/4
Kampus : IAIN Syekh Nurjati Cirebon
HP/WA: 088218069470
FB: Nurul Qomariah

Share this

Admin :

Related Posts

Previous
Next Post »